Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Jaring Pengendara Sepeda Motor Roda Dua Yang Tidak Menggunakan Helm


Pontianak, -Sebelum melakukan dan melaksanakan kegiatan, Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota IPTU. EDI KARNADI terlebih dulu memberikan arahan kepada 8(delapan) orang Anggotanya.

Ini terkait dalam pelaksanaan kegiatan hunting pelanggaran kasat mata bagi pengendara lalu lintas yang melintas di depan Mako Polsek Pontianak Kota Jalan Ampera Pontianak,Senin (13/01/2020)

Menurut Penjelasan dari Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota, Adapun untuk kegiatan tersebut dilakukan guna untuk menciptakan disiplin dan tata tertib berlalulintas pada saat di jalan raya bagi pengendara sepeda motor roda dua yang sedang melintas di Jalan Ampera,"Katanya.



"Kegiatan hunting secara kasat mata ini dilakukan dengan sasaran bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm di jalan Raya, Dan kemudian akan kita berikan penindakan berupa penilangan terhadap Pelanggar Lalu Lintas,"Tegas Edy Karnadi.

Dari hasil kegiatan hunting pelanggaran secara kasat mata yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut,Unit Lantas Polsek Pontianak Kota telah mengeluarkan sebanyak : 16 (enam belas) lembar Surat Tilang," Pungkas Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar